Pilihan untuk membeli properti melalui metode take over KPR atau over kredit bisa menjadi alternatif bagi banyak orang. Namun, ada persyaratan khusus yang mesti dipatuhi.
Ketika Anda mempertimbangkan untuk mengambil alih atau melakukan over kredit pada suatu rumah, ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah soal biaya dari
BPJS Ketenagakerjaan, yang dikenal juga dengan BP Jamsostek, memberikan fasilitas kepada anggotanya untuk memiliki hunian melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) di skema Jaminan Hari Tua
Impian memiliki rumah tentunya ada di benak banyak orang. Namun, dengan meningkatnya populasi dan harga rumah yang terus meroket setiap tahun, bank melihat peluang ini
Dalam kondisi keuangan yang menantang, seringkali kita memilih untuk membeli sesuatu dengan sistem kredit atau mengambil hutang. Mengambil kredit rumah atau KPR dari bank tentunya
Mendapatkan rumah idaman tak melulu harus dengan cara konvensional. Salah satu metodenya adalah melalui take over atau over kredit rumah. Fenomena ini biasanya muncul ketika
Ketika berencana memiliki rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pertimbangan antara KPR konvensional dan syariah sering muncul. Kedua jenis KPR ini memiliki karakteristik tersendiri.