Banyak metode pembiayaan yang tersedia ketika kita ingin memiliki rumah. Beberapa mungkin kurang familiar, tetapi sudah diaplikasikan di masyarakat, seperti KPR Pribadi. Tapi, apa itu KPR Pribadi?
Steve Sudijanto, seorang ahli properti independen, memberikan pencerahan bahwa KPR pribadi adalah mekanisme pembelian rumah dengan cara cicilan, dimana kesepakatan dilakukan langsung antara pembeli dengan developer.
Dengan kata lain, pembeli akan membayar cicilan secara langsung kepada developer atau pemilik proyek tersebut. Biasanya, periode cicilan yang diberikan untuk KPR pribadi berkisar 60 bulan.
Steve menambahkan, sebelum memilih skema ini, calon pembeli harus benar-benar memahami produk dan reputasi developer yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan KPR pribadi berbeda dengan KPR melalui bank yang memiliki prosedur seleksi dan verifikasi ketat terhadap developer.
“KPR pribadi bisa didefinisikan sebagai cicilan bertahap dengan durasi maksimal 60 bulan yang difasilitasi oleh developer. Misalnya, ketika membangun rumah, pembeli membayar DP antara 30%-40%, dan sisanya dapat dicicil hingga 60 bulan,” jelas Steve saat diwawancarai oleh detikProperti.
Konsep KPR Pribadi hadir sebagai alternatif bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan cicilan, namun mengalami kesulitan dalam pengajuan KPR bank karena berbagai alasan. Keunggulan KPR Pribadi adalah prosesnya yang lebih sederhana tanpa perlu melalui BI checking atau pemeriksaan SLIK OJK seperti yang diterapkan oleh bank.
Menurut Steve, KPR Pribadi muncul sebagai jawaban atas ketatnya prosedur bank dan kondisi ekonomi saat ini yang mempengaruhi proses kredit. Namun, sebagai pembeli, tetaplah berhati-hati dan jangan tergiur hanya oleh kemudahan yang diberikan. Pastikan selalu berada pada posisi aman agar tidak mengalami kerugian di masa depan.
Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari KPR Pribadi. Pertama, proses pengajuan yang lebih singkat dan tanpa banyak birokrasi menjadi daya tarik utama bagi calon pembeli. Tidak ada kebutuhan untuk melalui tahapan pengecekan kredit oleh bank, yang mungkin bisa menjadi penghalang bagi beberapa orang dengan riwayat kredit kurang baik.
Kedua, KPR Pribadi seringkali memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam negosiasi. Baik itu soal besar cicilan, durasi, atau syarat lain yang mungkin bisa disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan konsumen.
Namun, selalu ada dua sisi dari sebuah koin. Meskipun KPR Pribadi memiliki banyak manfaat, ada juga resikonya. Tanpa adanya pihak ketiga, seperti bank, yang mengawasi transaksi, pembeli mungkin berisiko lebih tinggi terkena penipuan atau kebijakan yang merugikan. Selain itu, stabilitas finansial dari developer juga menjadi pertimbangan. Jika developer mengalami masalah keuangan, ada kemungkinan pembeli mengalami kesulitan atau keterlambatan dalam serah terima rumah.
Steve Sudijanto menekankan, “Meskipun KPR Pribadi menawarkan banyak keuntungan, konsumen harus selalu melakukan due diligence. Pastikan untuk melakukan riset mendalam terhadap rekam jejak dan reputasi developer, serta membaca dengan teliti setiap klausul dalam perjanjian.”
Dengan demikian, bagi Anda yang tertarik dengan KPR Pribadi, sebaiknya pertimbangkan semua aspek, baik manfaat maupun resikonya. Konsultasikan dengan ahli properti, baca ulasan dari konsumen lain, dan selalu pastikan Anda membuat keputusan yang tepat untuk investasi masa depan Anda.